Jumat, 22 Maret 2013


KIAT MENUJU SUKSES

Setiap orang pasti mendambakan sukses, namun apakah sukses tersebut dapat kita raih hanya dengan diam dan menopang dagu? Tentu tidak. Sukses yang bagaimanakah yang akan anda raih? Apakah sukses itu identik dengan harta yang banyak? Punya mobil mewah? Rumah bak istana? Bagi sebagian orang mungkin hal tersebut  bisa katakan sukses. Tapi, apakah sukses itu hanya berhubungan dengan materi saja? Tentu tidak, siswa yang lulus dalam ujian akhir pun bisa dikatakan sukses. Intinya, sukses tidak berarti mampu mendapatkan kepuasan materi saja namun secara nonmateril pun kita mampu mencapai sukses.
Pernahkah anda mendengar kata-kata ini : USAHA + DOA = SUKSES
Mungkin sebagian anda pernah mendengarnya. Jika kita analisa secara mendalam kata USAHA mengandung unsur EQ(Emotional Quotients) dan IQ(Intelligence Quotients), dimana EQ adalah kemampuan pengendalian diri sendiri,semangat, dan ketekunan, serta kemampuan untuk memotivasi diri sendiri dan bertahan menghadapi frustrasi. Sedangkan IQ Ialah istilah kecerdasan manusia dalam kemampuan untuk menalar, perencanaan sesuatu, kemampuan memecahkan masalah, belajar, memahaman gagasan, berfikir, penggunaan bahasa dan lainnya. Kecerdasan manusia tentulah tidak sama, setiap orang memiliki kecerdasannya masing-masing. Untuk itulah kenali kecerdasan diri sendiri!  Dalam usaha tentu aspek EQ dan IQ sangatlah dibutuhkan.
Selanjutnya kata DOA bisa kita kaitkan dengan SQ (Spiritual Quotients). Kecerdasan spiritual (SQ) adalah kecerdasan jiwa yang dapat membantu seseorang membangun dirinya secara utuh. SQ tidak bergantung pada budaya atau nilai. Tidak mengikuti nilai-nilai yang ada, tetapi menciptakan kemungkinan untuk memiliki nilai-nilai itu sendiri. kecerdasan spiritual adalah kecerdasan yang berasal dari dalam hati, menjadikan kita kreatif ketika kita dihadapkan pada masalah pribadi, dan mencoba melihat makna yang terkandung di dalamnya, serta menyelesaikannya dengan baik agar memperoleh ketenangan dan kedamaian hati.
Dengan demikian rumus USAHA + DOA = SUKSES sudah bisa dibuktikan kebenaranya.

pengertian korupsi

KORUPSI


A.  Pengertian Korupsi

Kata Korupsi berasal dari bahasa latin, Corruptio-Corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik atau menyogok. Menurut Dr. Kartini Kartono, korupsi adalah tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan,  dan merugikan kepentingan umum. Korupsi menurut Huntington (1968) adalah perilaku pejabat publik yang menyimpang dari norma-norma yang diterima oleh masyarakat, dan perilaku menyimpang ini ditujukan dalam rangka memenuhi kepentingan pribadi. Maka dapat disimpulkan korupsi merupakan perbuatan curang yang merugikan Negara dan masyarakat luas dengan berbagai macam modus.

Pengertian Korupsi Secara Hukum
    
Merupakan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Pengertian “ korupsi “ lebih ditekankan pada perbuatan yang merugikan kepentingan publik atau masyarakat luas untuk kepentingan pribadi atau golongan.

Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencangkup unsur-unsur sebagai berikut;
·         Perbuatan melawan hukum
·         Penyalahgunaan kewenangan
·         Merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara
      
B. Macam – macam Korupsi

            Dalam UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 dalam pasal-pasalnya, terdapat 33 jenis tindakan yang dapat dikategorikan sebagai korupsi. 33 tindakan tersebut dikategorikan ke dalam 7 kelompok yaitu :
  1. Korupsi yang terkait dengan penggelapan dalam jabatan
  2. Korupsi yang terkait dengan suap-menyuap
  3. Korupsi yang terkait dengan merugikan keuangan Negara
  4. Korupsi yang terkait dengan pemerasan
  5. Korupsi yang terkait dengan benturan kepentingan dalam pengadaan
  6. Korupsi yang terkait dengan perbuatan curang